PMPTK

PERSONIL

Agus Maliki, S.Pd(Kepala Bidang PMPTK;

Firdaus Laditji, S.Pd (Kasi Sertifikasi dan Profesi);

Djoni Kakoe,S.Pd (Kasi PPTK);

Drs. Hartono Rahim (Kasi Kurikulum)

CATATAN

Menurut John Naisbit, penulis buku Megatrend 2000, saat ini kita telah memasuki gelombang ketiga, yakni perubahan teknologi informasi. TIK telah menjadi symbol gelombang perubahan. Bagaimana kita menghadapi perubahan ini? Kalau diibaratkan TIK itu adalah arus badai, maka paling tidak, ada tiga sikap dalam menghadapi perubahan teknologi informasi :

  • Pilihan pertama membangun dinding yang kokoh agar tidak terkena badai tersebut,
  • Pilihan kedua berdiam diri dan membiarkan diri kita terbawa arus,
  • Pilihan ketiga memanfaatkan arus tersebut sebagai sumber energi.

RINTO ISMAIL

RINTO ISMAIL

Pilihan manakah yang kita ambil? Tentu terpulang kepada diri kita masing-masing, Namun demikian, pasti kita sepakat bahwa pilhan terbaik adalah memanfaatkan arus tersebut sebagai sumber energi.

Perubahan ini melanda semua bagian kehidupan, termasuk di dalam pendidikan. Sebut saja misalnya ruang belajar, yang biasa kita sebut ruang kelas. Pada masa kini, pengertian kelas telah jauh berubah dengan pengertian masa lalu. Dahulu mungkin yang disebut ruang belajar adalah ruang berbentuk kotak berisi sejumlah meja kursi murid, meja kursi guru, dan sebuah papan tulis di dinding. Sesederhana itu. Tapi sekarang yang disebut ruang belajar tidak lagi dibatasi dengan empat dinding dan satu orang guru. Guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar. Media belajar bukan lagi sekedar papan tulis dan kapur. Buku tidak hanya kumpulan kertas yang tercetak.

PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

ROSMA LAIYA

Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Undang—Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)

Data Sertifikasi guru (klik disini) Kabupaten Gorontalo Utara dari tahun 2007 s.d 2009 sebagai berikut :

URAIAN thn 2007 thn 2008 thn 2009 Jumlah
DIKDAS 58 63 73 194
DIKMEN 22 15 4 41
PENGAWAS 10 2 5 17
MUTASI KE STRUTURAL 6 1 0 7
96 81 82 259

Tinggalkan komentar